Glitter Words

24 Mei 2009

SEKILAS PULSA SUPER

SEKILAS PULSA SUPER


Pulsasuper adalah authorized isi pulsa elektonik kartu prabayar, untuk semua produk operator telekomunikasi yang ada di indonesia. Pulsasuper menyediakan jenis dan denominal pulsa elektronik terlengkap dengan harga pulsa elektrik yang relatif murah.

Kami menawarkan penghasilan tambahan kepada anda dengan menjadi frontliner kami dalam pemasaran pulsa elektronik, siapapun anda, dimana pun anda berada, tidak menjadi hambatan untuk dapat bergabung bersama layanan isi ulang pulsasuper.

Pulsasuper memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk mengisi pulsa handphone anda, dimana anda berada sudah bisa bertransaksi mengisi pulsa handphone anda dan tidak perlu ke counter. Bisa digunakan untuk mengisi pulsa handphone anda sendiri, keluarga, teman, dan orang-orang yang ada di sekitar Anda. Didukung dengan teknologi yang canggih.

Bagaimanakah sistem pulsasuper ?
Pulsasuper menjual voucher isi ulang Kartu Prabayar dari berbagai macam operator Telekomunikasi di Indonesia (Simpati, kartu As, Fren, Esia, Flexi, Xl, Im3, Mentari, 3 dll).

Konsep dasar layanan isi ulang pulsasuper adalah dimana saja dan kapan saja seluruh agen, dealer dan master dealer yang terdaftar pada sistem pulsasuper dapat melakukan penjualan pulsa elektronik dengan harga murah (kompetitif) dan dapat melakukan proses pengisian ulang pulsa pelanggan dengan sangat cepat.

Keuntungan bergabung bersama layanan isi ulang pulsasuper ?
• Harga relatif murah dibandingkan suplier voucher elektronik lain.
• Komisi transaksi sampai Rp.400,-/transaksi dari Level 1- level 5.
• Komisi pendaftaran dari Rp.5.000 smp Rp.40.000 dari level 1- level 5.
• Support web reporting untuk memonitor transaksi group anda.
• Bisa transaksi isi ulang pulsa via chat YM dgn cepat dan gratis.
• Mendapatkan WebReplika: http://www.pulsasuper.com/id/id_anda.
• Biaya Registrasi murah untuk menjadi mitra pulsasuper.
• 1 Chip untuk semua operator prabayar GSM/CDMA.
• Dukungan penuh costumer service via chat maupun email.
• Transaksi isi ulang 24 jam non-stop.
• Bebas fee deposit dan deposite tidak akan hangus.
• Penerapan 1 harga voucher untuk agen dan dealer.
• Transaksi isi ulang yang aman dan cepat.
• Produk pulsa elektronik yang lengkap, beragam dan lebih bervariatif.
• Dapat memparalel no HP lain untuk transaksi pulsa.
• Dapat transfer deposite, blok user & pencairan komisi dlm bentuk uang.
• Pulsasuper bukanlah MLM, tidak ada target penjualan / tutup point.
• Pulsasuper tidak mewajibkan untuk merekrut member.

Daftarkan diri anda segera .... !!!!

"Jika Anda puas dengan pelayanan kami, beritahu teman anda ..... Tapi jika Anda tidak puas, beritahu kami..."

23 Mei 2009

PSB SMA Muhammadiyah Parepare

MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH PAREPARE

SMA MUHAMMADIYAH PAREPARE


Kampus SMA Muhammadiyah Parepare

MENERIMA SISWA SISWI BARU

TAHUN PELAJARAN 2009 – 2010

INFORMASI DAN TEMPAT PENDAFTARAN

KAMPUS SMA MUHAMMADIYAH PAREPARE

Jl. Muhammadiyah No. 8 Parepare Tlp. (0421) 22405

VISI

Mendidik Siswa, Cerdas, Terampil, Berakhlak Mulia, Siap Lanjut ke Pendidikan Tinggi dan Terjun ke Masyarakat.

PROGRAM STUDY

Program Study yang diajarkan di SMA Muhammadiyah Parepare adalah:

- Ilmu Alam dan - Ilmu Sosial

STAF PENGAJAR

Semua Staf Pengajar adalah Pegewai Negeri Sipil (Guru PNS DPK) Dengan Kualifikasi Ijasah S1 sesuai mata pelajaran yang diajarkan.

Nama-nama Guru

1. Drs. H. Abd. Rahim Pide Guru PKn (UVRI Makassar)

2. Drs. La Suleman. P Guru Geografi ( IKIP Makassar)

3. Drs. H. Muh. Arifin Guru Sosiologi ( IKIP Makassar)

4. Dra. Hj. Rosnani Guru Bahasa Indonesia ( IKIP Makassar)

5. Dra. Hj. Ratnaty Guru BP/ BK, Seni (IKIP Makassar)

6. Drs. Mappaturung Guru Fisika (IKIP Makassar)

7. Drs. Abd. Rasyid Guru Olah Raga (IKIP Makassar)

8. Marjali, S.Sos.I Guru Pendidikan Agama Islam (UMPAR)

9. Hj. St. Nursia Abdullah Guru Kimia (IKIP Makassar)

10. St. Mullia, S.Si Guru Biologi (UNHAS)

11. Hasmawati, S.Pd Guru Matematika (STIKIP)

12. Ibrahim, S.Pd Guru Geografi (UNM Makassar)

13. Muhammad Natsir, SE Guru Ekonomi (IKIP Palu)

14. Badaruddin, S.Sos.I Guru Kemuhammadiyahan (UMPAR)

15. Rosdiana, SE Guru Ekonomi / TIK (STIE AMSIR)

16. Handayani, S.Pd. Guru Matematika (UMPAR)

17. Irmawati, S.Pd. Guru Bahasa Inggris (UMPAR)

18. Asqar Amin. Guru Bahasa Arab (LIPA Rabang Arab Saudi)

Guru-guru SMA Muhammadiyah Parepare



Praktikum Kimia

Praktikum Komputer

FASILITAS

Ø Gedung Belajar Berlantai 2

Ø Gedung Serba Guna

Ø Laboratorium (IPA dan Komputer)

Ø Perpustakaan dan Masjid

Ø Sarana Olah Raga dan Seni

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

C Memiliki STTB/Ijasah SMP/MTs/ Sederajat

C Mengisi Formulir Pendaftaran

C Foto Copy STTB/Ijasah yang telah dilegalisir 3 lembar

C Pas Foto Hitam Putih 3x4 dan 2x3 masing-masing 3 lembar

C Surat tanda lulus yang telah disahkan sebanyak 3 lembar

BEASISWA

- Beasiswa Bakat dan Presatasi

- Beasiswa Kompensasi BBM

- Beasiswa Dari Pemkot Parepare

ALUMNI

Alumni SMA Muhammadiyah Parepare Bekerja di Instansi Pemerintah, Kepolisian, Militer, Keluar Negeri, dan Dapat Pula Melanjutkan Ke Perguruan Tinggi Negeri Maupun Swasta











Kegiatan Extra kurikuler Siswa Di Bidang Seni

22 Mei 2009

Pilih-pilih Jendela Pop-up Firefox

Pilih-pilih Jendela Pop-up Firefox


Zaman dulu, kalau menjelajah dunia maya kita sering disibukkan oleh jendela-jendela pop-up yang mengganggu. Malah, ada beberapa jendela yang konyol. Mereka menampilkan iklan dalam jendela pop-up. Jendela pop-up yang muncul tidak kira-kira jumlahnya. Sampai-sampai, PC menjadi hang karena memori tak sanggup lagi menampung. Makanya, di browser generasi baru disediakan fasilitas pemblokir pop-up. Fasilitas ini ada di browser Firefox.

Tapi fasilitas ini ada jeleknya juga. Browser memblokir setiap jendela pop-up. Makanya jangan heran kalau ada situs web yang sebetulnya ingin dilihat, tapi tak muncul karena ditampilkan lewat jendela pop-up yang diblok.

Berhubung saat ini belum ada browser yang cukup cerdas untuk membedakan jendela pop-up yang penting atau jendela pop-up yang tidak penting, kita harus melakukan pengaturan secara manual. Jendela-jendela pop-up dari situs-situs web yang Anda anggap “jinak” harus dimasukkan dalam daftar putih agar jendela pop-up-nya ditampilkan.

Langsung aja, ini langkah-langkah pengaturannya.
1. Jalankan Firefox melalui menu [Start] > [All Programs] > [Mozilla Firefox] > [Mozilla Firefox].

2. Kalau jendela utama Firefox sudah muncul, pilih menu [Tools] > [Options...].

3. Sebuah jendela baru akan tampil. Klik menu [Content], dan pastikan kotak cek [Block popup Windows] telah diaktifkan.

4. Untuk mengaktifkan jendela pop-up pada situs-situs web tertentu, tekan tombol [Allowed Sites], dan masukkan alamat situs tersebut pada kolom “Address of Website”.

5. Setelah semua situs pilihan dimasukkan, klik [Allow] > [Close] agar perubahan yang Anda lakukan tersimpan.

6. Restart browser dan rasakan perubahannya.

Sumber: PCplus

10 Mei 2009

Puasa dan Penentuan Awal Bulan

BAB I

PENDAHULUAN

[1]Ibadah puasa adalah termasuk dalam rukun Islam. Ini bermakna puasa termasuk ibadah yang terpokok. Yang menjadi perkara asas untuk membina peribadi Muslim. Apa yang ada pada puasa hingga dipilih ALLAH untuk masuk dalam rukun Islam? Mula-mula orang yang ingin masuk Islam disuruh buat pengakuan dan kesaksian keyakinannya pada ALLAH dan Rasul: "Aku bersaksi bahawa tiada Tuhan melainkan ALLAH dan Muhammad itu pesuruh ALLAH."

Pengakuan ini kemudian disuruh buktikan melalui shalat. Berbagai ikrar, janji dan harapan kita bisikkan kepada ALLAH sewaktu Shalat demi membuktikan kita taat tunduk (rukuk dan sujud) kepada-Nya. Menyatakan kerelaan fizikal dan mental kita menyerah diri kepada ALLAH. Menajamkan rasa kehambaan di dalam hati dan menyuburkan rasa berTuhan di dalam jiwa.

Ibadah puasa jatuh nomor ketiga yaitu selepas ibadah sholat. Maksudnya, selepas membuat pengakuan taat setia, maka kita diuji dengan suatu perintah aneh yaitu puasa. Kita tidak dibenarkan makan disiang hari selama sebulan sekalipun lapar dan makanan ada dihadapan mata. Artinya ALLAH mau mendidik kita untuk susah, berletih lesu, menahan keinginan pada sesuatu sekalipun ia ada di hadapan mata. Bukankah itu aneh? Orang yang jahil dan kurang faham akan menganggap ia sebagai suatu penyiksaan dan beban lantaran itu berlalunya Ramadhan disambut dengan riang. Apa sebenarnya yang ALLAH kehendaki dari puasa?

Menahan keinginan terhadap sesuatu yang kita ingini adalah sesuatu yang perlu dan penting. Istilah kecewa atau frust lahir dari seseorang yang tidak dapat menahan hati dari keinginan yang tidak tercapai. Dan kecewa adalah penyakit lumrah dalam masyarakat kini. Terkadang penyakit kecewa boleh membawa manusia kepada berbagai lagi penyakit-penyakit jiwa yang lain.

Dan ini akan terus berlaku sebab kehidupan manusia selalunya terlalu banyak keinginan-keinginan yang tidak tercapai. Walau betapa bijak, kaya dan berkuasa seseorang itu, dia tentu tidak dapat menolak taqdir ALLAH. ALLAH sudah tentukan bahawa tiap manusia itu akan diuji.

Tidak tahu sabar adalah suatu kekurangan yang merbahaya. Terlalu banyak perkara di dalam kehidupan yang meminta agar kita dapat berlaku sabar. Di dalam menunaikan perintah-perintah ALLAH, di dalam menghadapi musibah dan kesabaran yang paling utama adalah bersabar di dalam meninggalkan larangan-larangan ALLAH lahir dan bathin. Imam Bukhari ketika bermunajat dengan ALLAH berbisik-bisik:- "Bukan aku tidak sabar dengan ujian-Mu ya ALLAH, cuma hendak mengadu pada Mu, tempat aku kembali nanti. Memohon ketenangan, keampunan dan mutmainnah."

Begitulah seharusnya hati orang Mukmin tatkala berhadapan dengan persoalan hidup. Mereka tunduk dan patuh kepada kehendak ALLAH kerana merasakan segala-gala yang berlaku adalah dengan keizinan dan kemahuan ALLAH. Malah mereka memuji-muji ALLAH kerana Maha Bijaksana dan Maha Adil-Nya melakukan kejadian itu. Kalau ujian berupa nikmat, mereka bersyukur bersama airmata kesyukuran dan kalau berupa kesusahan, mereka bersabar dan redha bersama airmata kesabaran.

Untuk Tujuan Inilah Puasa Itu Diperintahkan. Allah Tentukan Kehidupan Di Dunia Adalah Pergiliran Nikmat Dan Ujian. Dan Kebahagiaan Sebenarnya Ialah Pada Mereka Yang Boleh Bersyukur Dan Bersabar. Sebab Itu Allah Mau Mendidik Manusia Ke Arah Itu. Bila kita berpuasa berarti kita mengajak diri kita bersabar terhadap keinginan kerana ALLAH, bukan kerana lain-lain. Dan kalau ini dilatih, dibiasakan selama sebulan, artinya kita membuat latihan jiwa untuk bersabar, untuk patuh menanggung kesusahan kerana ALLAH.

Jiwa yang apabila berhadapan dengan kejadian yang malang, kecewa, hampa, susah dan kegagalan akan tunduk dan sabar dengan ALLAH, kerana ALLAH. Kita boleh berikhtiar untuk menghindari kemalangan itu tapi bukan dengan hati yang panas, marah-marah dan memberontak. Sebaliknya kesabaran menghadapi ujian semakin meningkatkan rasa kehambaan di dalam hati kerana merasakan lemahnya dia untuk menolak taqdir dan kuasa ALLAH. Inilah jiwa yang tenang.

Seseorang yang merasakan puasanya selama ini tidak membuatkan jiwanya mahu bersabar dengan keinginan yang tidak tercapai, kesusahan dan kegagalan, samalah dengan orang yang tidak berpuasa. Maka kalau puasa tidak membuahkan akhlak yang mulia dengan ALLAH dan sesama manusia, maka jadilah puasa itu sepertimana sabda Rasulullah; "Tidaklah diperolehi apa-apa dari puasa itu melainkan hanya lapar dan dahaga."


BAB II

PEMBAHASAN

A. SEJARAH PUASA[2]

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.

Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:

1. Puasanya orang-orang sufi, yakni praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasanya para pendeta

2. Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam Al-Qur’an, surat Maryam ayat 26 :
“Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk tuhan yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”[3]

3. Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa-puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.

4. Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam.

B. PUASA DALAM ISLAM[4]

Puasa dalam agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.

Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.

Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Muslim dilarang berpuasa. Hikmah puasa adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya. Adapun waktu yang diharamkan untuk berpuasa yaitu:

Ø Defenisi Puasa

Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Seperti yang ditunjukkan firman Allah, surat Maryam ayat 26 : “Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa demi Tuhan yang Maha Pemurah, bahwasanya aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”.[5]

Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenarnnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.”

Ø Jenis-Jenis Puasa

Puasa dibedakan atas dua jenis yaitu; Puasa yang hukumnya wajib dan puasa yang hukumnya sunnah

· Puasa yang hukumnya wajib

o Puasa Ramadan

o Puasa karena nazar

o Puasa kifarat atau denda

· Puasa yang hukumnya sunah

o Puasa 6 hari di bulan Syawal

o Puasa Arafah

o Puasa Senin-Kamis

o Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak)

o Puasa Asyura (pada bulan muharam)

Ø Syarat Wajib Puasa

Adapun syarat wajib puasa yaitu:

1. Beragama Islam

2. Berakal sehat

3. Baligh (sudah cukup umur)

4. Mampu melaksanakannya

5. Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar)

Ø Syarat Sah Puasa

Sedangkan syarat sah puasa yaitu:

1. Islam (tidak murtad)

2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)

3. Suci dari haid dan nifas

4. Mengetahui waktu diterimanya puasa

BAB III

PUASA RAMADHAN

[6]Ramadan atau Romadhon adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, shalat tarawih, peringatan turunnya Al Qur'an, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Al Qur'an dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadhan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Al Qur'an pada surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya:

"bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."[7]

A. HUKUM RINGKAS PUASA RAMADHAN[8]

Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah . Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.

Keutamaan Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah berfirman:

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).”[9]

Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Rasulullah bersabda:

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” [10]

Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” [11]

Penghapus Dosa

Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” [12]

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” [13]

Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah :

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” [14]

Juga hadits Hafshah , bersabda Rasulullah :

“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” [15]

Asy-Syaikh Muqbil menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya. Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.

Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah pernah datang kepada ‘Aisyah pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.”[16] Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman. Ini adalah pendapat jumhur.

Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.

Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama.

b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab bahwa Rasulullah bersabda:

“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.”[17]

Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.

Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah bersabda:

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.”[18]

Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas dan bukan sabda Nabi ). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya, Abu Dawud dalam Marasil-nya, dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya. Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.? Wallahu a’lam.

1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa,

Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.

Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui. Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.

Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah bersabda:

“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.”[19]

Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.

Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz :
“Utusan Rasulullah mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.”[20]

Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.

Berkata Ibnu Abbas : “Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.”[21]

Anas bin Malik tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang.[22]

Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.

Allah berfirman: “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” [23]

Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.

Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi, bersabda Rasulullah:

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” [24]

Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas. Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.

Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah: “Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.”[25]

B. FIQIH RINGKAS TENTANG PUASA[26]

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”[27]

Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Ø Keutamaan Bulan Ramadhan

Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.”[28]

Rasulullah saw. bersabda, ”Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.”[29]

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.”[30]

Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.”[31]

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”[32]

Ø Waktu Berpuasa

Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.

Ø Doa Berbuka Puasa

Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.

Ø Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa

Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.

Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.

Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.

Ø Permasalahan Sekitar Puasa

1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.

2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.

3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.

4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.

5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.

6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.

7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.

8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.

9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.

C. RAHASIA PUASA[33]

Sebagai muslim yang sejati, kedatangan dan kehadiran Ramadhan yang mulia pada tahun ini merupakan sesuatu yang amat membahagiakan kita. Betapa tidak, dengan menunaikan ibadah Ramadhan, amat banyak keuntungan yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat
kelak.

Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk membuka tabir rahasia puasa sebagai salah satu bagian terpenting dari ibadah Ramadhan. Dr. Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Al Ibadah Fil Islam mengungkapkan ada lima rahasia puasa yang bisa kita buka untuk selanjutnya bisa kita rasakan kenikmatannya dalam ibadah Ramadhan.[34]

1. Menguatkan Jiwa

Dalam hidup hidup, tak sedikit kita dapati manusia yang didominasi oleh hawa nafsunya, lalu manusia itu menuruti apapun yang menjadi keinginannya meskipun keinginan itu merupakan sesuatu yang bathil dan mengganggu serta merugikan orang lain.

Karenanya, di dalam Islam ada perintah untuk memerangi hawa nafsu dalam arti berusaha untuk bisa mengendalikannya, bukan membunuh nafsu yang membuat kita tidak mempunyai keinginan terhadap sesuatu yang bersifat duniawi. Manakala dalam peperangan ini manusia mengalami kekalahan, malapetaka besar akan terjadi karena manusia yang kalah dalam perang melawan hawa nafsu itu akan mengalihkan penuhanan dari kepada Allah Swt sebagai Tuhan yang benar kepada hawa nafsu yang cenderung mengarahkan manusia pada kesesatan.

Allah memerintahkan kita memperhatikan masalah ini dalam firman-Nya yang artinya: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan
hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya
sesat berdasarkan ilmu-Nya.[35]

Dengan ibadah puasa, maka manusia akan berhasil mengendalikan hawa nafsunya yang membuat jiwanya menjadi kuat, bahkan dengan demikian, manusia akan memperoleh derajat yang tinggi seperti layaknya malaikat yang suci dan ini akan membuatnya mampu mengetuk dan membuka pintu-pintu langit hingga segala do’anya dikabulkan oleh Allah Swt, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Ada tiga golongan orang yang tidak ditolak doa mereka: orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan doa orang yang dizalimi[36].

2. Mendidik Kemauan

Puasa mendidik seseorang untuk memiliki kemauan yang sungguh-sungguh dalam kebaikan, meskipun untuk melaksanakan kebaikan itu terhalang oleh berbagai kendala. Puasa yang baik akan membuat seseorang terus mempertahankan keinginannya yang baik, meskipun peluang untuk menyimpang begitu besar. Karena itu, Rasulullah Saw menyatakan: Puasa itu setengah dari kesabaran.

Dalam kaitan ini, maka puasa akan membuat kekuatan rohani seorang muslim semakin prima. Kekuatan rohani yang prima akan membuat seseorang tidak akan lupa diri meskipun telah mencapai keberhasilan atau kenikmatan duniawi yang sangat besar, dan kekuatan rohani juga akan membuat seorang muslim tidak akan berputus asa meskipun penderitaan yang dialami sangat sulit.

3. Menyehatkan Badan

Disamping kesehatan dan kekuatan rohani, puasa yang baik dan benar juga akan memberikan pengaruh positif berupa kesehatan jasmani. Hal ini tidak hanya dinyatakan oleh Rasulullah Saw, tetapi juga sudah dibuktikan oleh para dokter atau ahli-ahli kesehatan dunia yang membuat kita
tidak perlu meragukannya lagi.

Mereka berkesimpulan bahwa pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara.

4. Mengenal Nilai Kenikmatan

Dalam hidup ini, sebenarnya sudah begitu banyak kenikmatan yang Allah berikan kepada manusia, tapi banyak pula manusia yang tidak pandai mensyukurinya. Dapat satu tidak terasa nikmat karena menginginkan dua, dapat dua tidak terasa nikmat karena menginginkan tiga dan begitulah
seterusnya. Padahal kalau manusia mau memperhatikan dan merenungi, apa yang diperolehnya sebenarnya sudah sangat menyenangkan karena begitu banyak orang yang memperoleh sesuatu tidak lebih banyak atau tidak lebih mudah dari apa yang kita peroleh.

Maka dengan puasa, manusia bukan hanya disuruh memperhatikan dan merenungi tentang kenikmatan yang sudah diperolehnya, tapi juga disuruh merasaakan langsung betapa besar sebenarnya nikmat yang Allah berikan kepada kita. Hal ini karena baru beberapa jam saja kita tidak makan dan minum sudah terasa betul penderitaan yang kita alami, dan pada saat kita berbuka puasa, terasa betul besarnya nikmat dari Allah meskipun hanya berupa sebiji kurma atau seteguk air. Disinilah letak pentingnya ibadah puasa guna mendidik kita untuk menyadari tinggi nilai kenikmatan yang Allah berikan agar kita selanjutnya menjadi orang yang pandai bersyukur dan tidak mengecilkan arti kenikmatan dari Allah meskipun dari segi jumlah memang sedikit dan kecil.

Rasa syukur memang akan membuat nikmat itu bertambah banyak, baik dari segi jumlah atau paling tidak dari segi rasanya, Allah berfirman yang artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasati Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya
azab-Ku sangat pedih.[37]

5. Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain

Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir.

Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Chechnya, Kosovo, Irak, Palestina dan sebagainya.

Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya.

Allah berfirman yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui[38]
.

6. Sambut dengan Gembira

Karena rahasia puasa merupakan sesuatu yang amat penting bagi kita, maka sudah sepantasnyalah kalau kita harus menyambut kedatangan Ramadhan tahun ini dengan penuh rasa gembira sehingga kegembiraan kita ini akan membuat kita bisa melaksanakan ibadah Ramadhan nanti dengan ringan meskipun sebenarnya ibadah Ramadhan itu berat.

Kegembiraan kita terhadap datangnya bulan Ramadhan harus kita tunjukkan dengan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan Ramadhan tahun sebagai momentum untuk mentarbiyyah (mendidik) diri, keluarga dan masyarakat kearah pengokohan atau pemantapan taqwa kepada Allah Swt, sesuatu yang memang amat kita perlukan bagi upaya meraih keberkahan dari Allah Swt bagi bangsa kita yang hingga kini masih menghadapi berbagai macam persoalan besar.

Kita tentu harus prihatin akan kondisi bangsa kita yang sedang mengalami krisis, krisis yang seharusnya diatasi dengan memantapkan iman dan taqwa, tapi malah dengan menggunakan cara sendiri-sendiri yang akhirnya malah memicu pertentangan dan perpecahan yang justeru menjauhkan kita dari rahmat dan keberkahan dari Allah Swt.


BAB IV

PUASA SUNNAH

[39]Segala pujian yang terbaik hanya milik Allah Ta’ala yang telah mensyariatkan bagi hamba-Nya ibadah-ibadah yang sunnah di samping ibadah yang wajib. Sehingga kaum muslimin mempunyai kesempatan yang amat banyak untuk menutupi dan menambal kekurangan yang ada pada ibadah-ibadah wajib. Dan juga sebagai simpanan yang dapat memperberat timbangan di hari kiamat kelak. Di antara ibadah sunnah yang disyariatkan oleh Allah kepada umat ini adalah puasa sunnah.

Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu:

  1. Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
  2. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
  3. Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
  4. Puasa Muharram, yaitu puasa pada bulan Muharram terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
  5. Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharram. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
  6. Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
  7. Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
  8. Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Allah.
  9. Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
  10. Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Allah (HR. Bukhori-Muslim).

Demikianlah beberapa jenis puasa sunnah yang disyariatkan dalam agama ini. Kita memohon kepada Allah agar diberikan rasa cinta dalam diri kita terhadap amalan yang dapat mendekatkan diri ini kepada-Nya.


BAB V

PENENTUAN AWAL BULAN

[40]Hampir setiap tahun tepatnya saat akan memasuki bulan Ramadhan dan akhir bulan Ramadhan (awal bulan Syawal / Hari Raya Idul Fitri) kita seringkali dihadapkan pada perbedaan. Tidak jarang karena dengan adanya perbedaan itu, kita sesama umat Islam saling menghujat dan mencaci. Padahal tidak sedikit juga yang memahami bahwa dengan adanya perbedaan tersebut ada hikmah yang dapat kita rasakan. Seperti pada tahun ini, Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia telah menetapkan awal puasa ramadhan jatuh pada tanggal 1 September 2008 menggunakan metode hisab hakiki. Menurut lampiran Maklumat yang merupakan hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ijtima’ menjelang Ramadan 1429 H terjadi pada hari Ahad legi, 31 Agustus 2008 pukul 02:59:48 WIB. Tinggi Hilal pada saat terbenam matahari di Yogyakarta plus 5 derajat, 27 menit, 57 detik, hilal sudah wujud. Di seluruh Indonesia, pada saat matahari terbenam itu, hilal sudah berada di atas ufuk. Sedangkan pemerintah, melalui menteri Agama belum menetapkan awal ramadhan. Begitu juga NU, sampai saat ini belum menetapkan awal ramadhan.

Sebetulnya mengenai penentuan awal Ramadhan dan akhir Ramadhan, sudah ada petunjuk yang jelas dari Al-Qur’an pada Surah Al-Baqarah ayat 185 dan dari Rasulullah yaitu hadist riwayat Abdullah bin Umar

Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: “Jika kalian melihatnya (bulan sabit yang mengawali bulan Ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (bulan sabit yang mengawali bulan Syawal) maka berbukalah, jika kalian dikabuti awan maka perkirakanlah hitungannya [41]

Dalam redaktur yang berbeda, “Puasalah kamu jika melihat bulan, dan berbukalah kamu jika melihat bulan. Jika terhalang (mendung) maka sempurnakan bilangannya” (muttafaqqun ‘alaihi).

Yang menyebabkan perbedaan penentuan awal dan akhir Ramadhan adalah penafsiran terhadap makna hadist diatas.

Makna Hadist Secara Umum.

Hukum asal dalam penentuan bulan Ramadhan adalah masih berjalannya bulan sya’ban dan terbebasnya tanggungan diri dari kewajiban berpuasa. Artinya, selama masih bulan sya’ban (belum melihat bulan awal Ramadhan atau hitungan Sya’ban belum genap 30 hari) maka kita tidak bisa melaksanakan puasa. Oleh karena itu jika kita tidak bisa melihat bulan akibat terhalang kabut, asap, atau salju maka kita harus menyempurnakan hitungan bulan sya’ban menjadi 30 hari, baru setelah itu mulai berpuasa.

Yang menjadi masalah adalah bagaimana kalau ada seseorang atau kelompok di suatu negeri sudah ada yang melihat (ru’yah) bulan sabit (hilal). Setidaknya ada tiga pendapat mengenai hal ini.

  1. Wajib bagi kaum muslimin dimanapun berada untuk berpuasa (ru’yah ‘alamiyah / internasional). Ini adalah pendapat dari Imam Ahmad dan pengikutnya serta pendapat dari Imam Hanifah. Alasannya: karena masuknya bulan Ramadhan telah mantap dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya pun demikian, oleh karena itu wajib berpuasa.
  2. Tidak wajib berpuasa bagi kaum muslimin di negeri lain sebelum melihat bulan di negerinya (ru’yah mahaliyah / lokal). Ini adalah pendapat dari Al-Qasim bin Muhammad, Salim bin Abdullah, dan Ishaq bin Rahawiah. Alasannya: berdasar keterangan dari riwayat Kuraib yang berkata: “aku datang ke Syam (dan sudah berada di sana) dimana ketika itu sudah mulai memasuki bulan Ramadhan; lalu kami melihat munculnya bulan sabit (hilal) pada malam jum’at. Kemudian di akhir bulan, aku kembali ke Madinah lalu Ibnu Abbas menanyaiku (tentang banyak hal) kemudian menyinggung tentang bulan sabit seraya berkata: “kapan pertama kali kalian melihat munculnya bulan sabit (pertanda masuknya bulan Ramadhan)?. Lantas aku memberitahukan tentang hal itu. Beliau berkata: “Tetapi kami telah melihatnya muncul pada malam sabtu dan kami masih berpuasa hingga kami menyelesaikan tiga puluh hari penuh”. Lalu aku berkata: “Bukankah cukup bagimu ru’yah Mu’awiyah dan puasanya?”. Beliau menjawab: “Tidak! Demikianlah yang diperintahkan Rasulullah kepada kami”[42].
  3. Tergantung dari posisi munculnya bulan (mathla’). Ini adalah pendapat dari Imam Syafi’i dan pendapat Ibnu Taimiyyah. Pendapat ini seperti gabungan dari pendapat ru’yah lokal dan ru’yah international. Jika suatu negeri melihat bulan maka negeri lain yang mempunyai mathla’ (posisi munculnya bulan) yang sama maka negeri tersebut wajib berpuasa tetapi negeri lain yang mathla’ nya berbeda tidak wajib berpuasa.

Bagaimana dengan di Indonesia? Indonesia telah bertahun-tahun menggunakan hisab (perhitungan) dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Sehingga jika ada seseorang atau organisasi yang melihat bulan dan tidak sama dengan pemerintah, pendapatnya cenderung di tolak. Oleh karena itu dengan sendirinya terjadi perbedaan beberapa orang atau kelompok dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan. Padahal sudah jelas kalau hasil hisab hanya mendukung hasil ru’yah. Menurut DR. Salim Segaf Al-Jufri sebaiknya umat muslim di Indonesia mengikuti ru’yah lokal (Indonesia) agar memiliki kesamaan dan menghindari perselisihan yang berakibat pada hal yang lebih buruk. Meskipun demikian seseorang atau kelompok yang mengikuti ru’yah international tidak batal puasanya.

Semua pendapat diatas benar karena merupakan hasil Ijtihad, sedangkan mengenai mana yang paling benar hanya Allah yang tahu. Bukankah hasil Ijtihad (yang sudah diakui) baik benar maupun salah bernilai pahala disisi Allah?

Oleh karena itu, dibutuhkan kelapangan dada dalam menyikapi setiap perbedaan agar tidak timbul saling menghujat dan mencaci antar umat Islam yang sebetulnya lebih dilarang oleh agama Islam.


BAB VI

PENUTUP

1. KESIMPULAN

2. SARAN


DAFTRA PUSTAKA

Fadzila Azni @ Sukainah At Thahirah Ahmad, 2007, Kepentingan Ibadah Puasa, Malaysia, http://www.sabah.org.my/solat/artikel/puasa/mukadimmah.htm

Hasyim, Umar, Prof. Dr., dan Mu’allimin Rofiq M., 2007, Pilar-pilar Islam dalam Al-Sunnah, Jakarta, http://www.hendra-k.net/sejarah-puasa.html

Wikipedia bahasa Indonesia, Ensiklopedia bebas, 2009, Puasa Dalam Islam, Jakarta, http://id.wikipedia.org/wiki/Puasa_dalam_Islam

Wikipedia bahasa Indonesia, Ensiklopedia bebas, 2009, Ramadhan, Jakarta, http://id.wikipedia.org/wiki/Ramadhan

Al-Ustadz Abu Abdirrhman Al-Bugisi, 2005, Hukum Ringkas Puasa Ramadhan, Sleman, http://asysyariah.com

Bugi, Mochamad, 2007, Fiqih Ringkas Tentang Puasa, Jakarta, http://www.dakwatuna.com/2007/fiqih-ringkas-tentang-puasa

Qardawi, Yusuf,. Drs., 2007, Rahasia Puasa, Al Ibadah Fil Islam Jakarta http://members.lycos.nl/adangmustopa/newspage3

___________, 2008, Puasa Sunnah, Buletin Jum’at At-Tauhid Jogja, Jogja, http://imancyber.wordpress.com/2008/01/28/puasa-sunnah/

Himpunan Mahasiswa Akutansi Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi (HIMATANSI), 2008, Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Jakarta, http://www.himatansi.org/penentuan-awal-bulan-ramadhan.html



[1] Kepentingan Ibadah Puasa, Oleh: Fadzila Azni @ Sukainah At Thahirah Ahmad, www.sabah.org.my

[2] Sejarah Puasa, Disadur dari buku “Pilar-pilar Islam dalam al-Sunnah” karya Prof. Dr. Umar Hasyim, oleh M. Rofiq Mu’allimin. www.hendra-k.net

[3] Q.S. Maryam Ayat 26

[4] Puasa Dalam Islam, Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, id.wikipedia.org

[5] Q.S. Maryam ayat 26

[6] Ramadhan, Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, id.wikipedia.org

[7] Q.S. Al Baqarah ayat 185

[8] Hukum Ringkas Puasa Ramadhan, Penulis : Al-Ustadz Abu Abdirrahman Al-Bugisi, www.asysyariah.com

[9] Q.S. Al Baqarah ayat 185

[10] HR. Al-Bukhari dan Muslim

[11] Q.S. Al-Qadar ayat 1-5

[12] HR. Muslim

[13] HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah

[14] Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab

[15] HR. Ahmad dan Ashabus Sunan

[16] HR. Muslim

[17] HR. Al-Bukhari dan Muslim

[18] HR. Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi

[19] HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi

[20] HR. Al-Bukhari dan Muslim

[21] HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya

[22] HR. Ad-Daruquthni dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60

[23] Q.S. Al-Baqarah ayat 84

[24] HR. An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani

[25] HR. Al-Bukhari dan Muslim

[26] Fiqih Ringkas Tentang Puasa, Oleh: Mochamad Bugi, www.dakwatuna.com

[27] Q.S. Maryam ayat 26

[28] HR.Thabrani

[29] HR. Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi

[30] HR. Bukhari dan Muslim

[31] HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah

[32] HR. Bukhari dan Muslim

[33] Rahasia Puasa, members.lycos.nl/adangmustopa/newpage3

[34] Al Ibadah Fil Islam, Drs. Yusuf Qardhawi

[35] Q.S. Al Jaatsiyah Ayat 23

[36] HR. Tirmidzi

[37] Q.S. Ibrahim ayat 7

[38] Q.S. At Taubah ayat 103

[39] Puasa Sunah, disadur dari buletin Jumat At-Tauhid Jogja, imancyber.wordpress.com/2008/01/28/puasa-sunah/

[40] Penentuan Awal Bulan Ramadhan, oleh himatansi, www.himatansi.org

[41] HR. Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah

[42] H.R. Muslim

Slide